rss

Selasa, 01 Maret 2011

KHOTBAH RASULULLAH UNTUK MENUNAIKAN HAK ORANG LAIN

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah berkhotbah. Beliau bersabda, “Allah telah memberi setiap orang yanh berhak haknya. Dia menetapkan hal – hal yang fardhu dan sunnah serta hudud. Dia menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Dia mensyariatkan agama, menjadikannya mudah, toleran, lapang, dan tidak menjadikannya sempit. Ketahuilah bahwa tidak ada imam bagi orang yang tidak memiliki amanah, tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji. Barangsiapa membatalkan dzimmah Allah, Dia akan mencarinya. Barangsiapa membatalkan dzimmahku, aku akan memusuhinya, dan barangsiapa aku musuhi, aku akan mengalahkannya. Barangsiapa yang membatalkan dzimmah-ku, ia tidak mendapat syafaatku, dan ia tidak meminum air telaga. (HR. Ath-Thabrani)
Sebagaimana kit abaca, dalam khotbah Rasulullah mengingatkan kita, mendorong kita sekaligus menakut – nakuti kita bahwa Allah telah memberi setiap orang setiap orang yang berhak haknya masing – masing. Artinya, Allah menjelaskan dalam Al-Qur’an dan melalui lisan Nabi-Nya, hak-Nya atas hamba – hamba-Nya dalam bentuk penegasan-Nya (tauhid) dan taat kepada-Nya. Dia juga menjelaskan hak Rasul-Nya. Diikuti dan dipegan sunnah beliau,juga menjelaskan hak kedua orang tua, yaitu berbakti dan berbuat baik kepada mereka, menjelaskan hak pasangan suami – istri satu sama lain, hak pemimpin atas rakyatnya, hak rakyat atas pemimpin , dan seterusnya.
Selain itu, Rasulullah menjelaskan bahwa Allah telah menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Artinya, tidak ada yang halal selain yang dihalalkan Allah. Tidak ada yang haram selain yang diharamkan Allah. Hal itu agar ada upaya atau keinginan yang bulat untuk membedakan antara yang buruk dan yang baik.
Allah ta’ala berfirman,
“…dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” (Al-A’raaf : 157)
Beliau juga menjelaskan bahwa Allah telah mensyariatkan agama. Dia menjadikannya mudah, toleran, dan lapang, tidak menjadikannya sempit, sebagai sebuah isyarat akan firman-Nya,
“…Allah menghendaki kemudahan nagimu, dan tiada menghendaki kesukaran bagimu…” (Al-Baqarah : 185)
Kemudian, pada bagian akhir khotbah ini, beliau menjelaskan konsekuensi berat yang dihadapi oleh orang – orang yang menyelewengkan amanah dan melanggar janji. Beliau bersabda, “Ketahuilah bahwa tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah. Tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji. Barangsiapa membatalkan dzimmah Allah, maka Dia akan mencarinya. Barangsiapa yang membatalkan dzimmah-ku, maka aku akan memusuhinya. Barangsiapa aku musuhi, maka aku akan mengalahkannya. Barngsiapa yang membatalkan dzimmah-ku, maka ia tidak akan mendapat syafaatku dan ia tidak meminum air telaga.”
Marilah kita senantiasa memperhatikan seluruh kandungan khitbah yang agung ini. Marilah kita menunaikan semua hak yang dijelaskannya. Marilah kita konsisten dengan batasan – batasan (hudud) syara serta menunaikan amanah kepada empunya. Kita hendaknya juga waspada terhadap pelanggaran janji. Dengan demikian, kita, insha Allah, termasuk orang – orang yang mendapat syafaat dan minum dari telaga Rasulullah di surga.

*Syekh Thaha Al-Afifi

0 komentar:


Posting Komentar